Secara eksplisit perintah sunat ada di hadits.
Di Qur’an hanya implisit saja, yaitu di ayat :
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim”.
[al Baqarah : 124].
Perjanjian apa yg dibuat antara Allah swt dgn Ibrahim as? Penjelasannya ada di kitab kejadian 17:10
Kejadian 17:10 (TB) Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat.
Sunat adalah tanda perjanjian antara Tuhan dgn Ibrahim as, dan keturunannya.
Kejadian 17:11 (TB) haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.
Apa isi perjanjiannya?
Kejadian 17:4 (TB) “Dari pihak-Ku, inilah perjanjian-Ku dengan engkau: Engkau akan menjadi bapa sejumlah besar bangsa.
Kejadian 17:6 (TB) Aku akan membuat engkau beranak cucu sangat banyak; engkau akan Kubuat menjadi bangsa-bangsa, dan dari padamu akan berasal raja-raja.
Saat itu Ismail as adalah anak pertama yg disunat ketika berumur 13 tahun. Karena disunat, maka dia terikat dgn perjanjian antara Allah swt dan Ibrahim as.
Bila tidak disunat maka secara hukum dagingnya menjadi najis.
Yesaya 52:1
Terjagalah, terjagalah! Kenakanlah kekuatanmu seperti pakaian , hai Sion! Kenakanlah pakaian kehormatanmu, hai Yerusalem, kota yang kudus! Sebab tidak seorangpun yang tak bersunat atau yang najis akan masuk lagi ke dalammu.
Tak bersunat setara dengan najis
Bahkan krn najis maka tidak akan masuk surga :
Wahyu 21:27 Tetapi tidak akan masuk ke dalamnya sesuatu yang najis, atau orang yang melakukan kekejian atau dusta, tetapi hanya mereka yang namanya tertulis di dalam kitab kehidupan Anak Domba itu.
Dan orang zalim sprt kaum zionis Yahudi dan zionis kristen walaupun bersunat tidak terikat kepada perjanjian Allah ini.